Berita Acara Pemeriksaan Kas Dan Rekonsiliasi Ditandatangani Oleh
Meminjamkan kertas kerja pemeriksaan yang dibuat oleh akuntan publik.
Berita acara pemeriksaan kas dan rekonsiliasi ditandatangani oleh. -Perbedaan positifnegatif antara saldo kas dan saldo buku Rp. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka rekonsiliasi atas penyetoran pajak-pajak pusat ke Rekening Kas Umum Negara RKUN yang telah mendapatkan Nomor Transaksi. Rekonsiliasi dan Rekapitulasi.
4 Dalam hal terdapat lebih dari I satu PPK untuk I satu Bendahara PengeluaranBPP kegiatan pemeriksaan kas dan. Berita Acara Rekonsiliasi ditandatangani oleh Amri Alwi mewakili Pemerintah Kota Langsa Benito Ikrar selaku Kepala KPP Pratama Langsa dan Isulinda Perangin Angin mewakili KPPN Langsa. Pada video ini Bapak Sutiono Widyaiswara Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan menjelaskan terkait dengan bagaimana cara mudah membuat berita acara pemeriksaan kas dan rekonsiliasi Rating.
Rekomendasi Contoh Berita Acara Audit Internal Harus Kamu Tahu Dalam Pembuatan Berita Acara Yang. Permanent File berkas permanen Berisi kertas kerja yang mempunyai kegunaan untuk. Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Rekonsiliasi.
Membuat Berita Acara yang ditandatangani oleh Bendahara Penge1uaranBPP dan KPA atau PPK atas nama KPA. Aktivitas penerimaan kas mencakup semua penerimaan kas oleh bendahara pengeluaran. Hasil rekonsiliasi internal sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Rekonsiliasi.
BAR ditandatangani oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN serta Kuasa Pengguna Anggaran tiap-tiap satker setelah hasil rekonsiliasi tidak menunjukkan adanya selisih sama. 3 Berita acara keadaan kas harus dibuat pada saat kejadian paling lambat pada jam tutup kantor. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidikpenyidik pembantu terhadap saksi ahli dan tersangka yang dituangkan dalam BAP yang ditandatangani oleh penyidikpenyidik pembantu yang melakukan pemeriksaan dan orang yang diperiksa.
Pemeriksaan kas dibuat setelah penutupan kas setiap akhir bulan. Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan format Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Serah Terima diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tanggal 15 Mei 2006 kami melakukan pemeriksaan setempat pada.