Syarat Surat Pengantar Nikah Ke Rt
Hal penting dalam cara mengurus surat nikah.
Syarat surat pengantar nikah ke rt. Fotocopy KTP kamu dan pasangan dan juga Fotocopy kartu keluarga. Setelah mendapatkan surat pengantar RT dan RW selanjutnya mengurus ke tingkatan kelurahan. Jika calon Istri sedaerahKecamatan berkas calon Suami diserahkan ke pihak calon Istri.
Buat kamu yang ingin menikah di domisili yang berbeda pengurusan syarat numpang nikah harus dari 3 bulan sebelum hari pernikahan berikut pengalaman w mengurus syarat numpang nikah beda provinsi. Saya tadi malam ke sekretaris rt dulu disana minta surat keterangan pernyataan belum menikah akan menikah. Pengantar RT-RW dibawa ke Kelurahan setempat untuk mendapatkan Isian Blangko N1 N2 N3 dan N4.
Sementara jika melalui surat pengantar RT maka yang bersangkutan mau tidak mau harus sowan ke ketua RT sesuai alamatnya dan sangat mungkin disarankan untuk mengurus pindah alamat baru kemudian mengurus akte kelahiran sesuai alamat yang terbaru. Jika calon istri beralamat lain daerahKecamatan kamu harus datang ke KUA setempat untuk mendapatkan Surat PengantarRekomendasi Nikah. Surat pengantar nikah dari RTRW untuk dibawa ke kelurahan.
Setelah surat pengantar dari RTRW anda juga harus membuat surat pengantar dari kelurahan. Termasuk surat untuk pengantar menumpang nikah. Fungsi surat ini sama dengan surat pengantar RTRW sebelumnya yang mana berisi pengakuan pihak kelurahan bahwa kamu merupakan warga setempat serta penggunaan ini dimaksudkan sebagai syarat pernikahan beda kota.
Jadi pastikan datangi pengurus atau ketua RT RW sesuai dengan domisili KTP. Surat pengantar yang sudah ada kemudian dibawa ke kelurahan agar mendapatkan daftar dokumen yang perlu disiapkan kemudian kamu bisa mengisi sejumlah formulir yang wajib diisi seperti surat N1 N2 dan N4 dan. Nantinya akan ada surat pengantar sebagai salah satu syarat pemberitahuan ke staf keluragan bahwa warganya ada yang mau mengurus surat nikah.
Calon Mempelai Pria Surat pengantar RTRW dibawa ke Kelurahan setempat untuk mendapatkan isian blangki N1 N2 N3 dan N4. Hasilnya Anda akan mendapatkan N1 N2 dan N4 yang nantinya itu sangat penting untuk mengurus surat pernikahan Anda dan calon pasangan. Begitu sampai KUA di wilayah yang mau menggelar acara pernikahan kamu harus daftar menikah.