Surat Panggilan Polisi Palsu
Pengguna surat swab palsu mencapai ratusan insya Allah akan kami panggil semua ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Bandara Komisaris Alexander Yurikho saat dihubungi Jumat 22 Januari 2021.
Surat panggilan polisi palsu. Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta Soetta mulai memanggil penumpang yang menggunakan surat keterangan tes Covid-19 palsu untuk perjalanan transportasi udara. Khusus untuk pengguna surat palsu itu pihak kepolisian bakal memanggil para pengguna surat tersebut. Tips ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan info saat menghadapi panggilan.
Selanjutnya karena merasa curiga dengan penampilan polisi gaudngan tersebut salah satu anggota TNI bertanya tentang lokasi dinas dan kartu tanda anggota. Komplotan ini menjual beragam surat dokter seperti surat sakit surat keterangan sehat bahkan resep dan kuitansi pemeriksaan. Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa surat tersebut memiliki penomoran yang keliru.
Penyidik telah memanggil 4 warga selaku pengguna surat swab PCR palsu tersebut. Dia memastikan bahwa surat panggilan itu palsu. Mereka dites cepat saat memenuhi.
Panggilan interview sama sekali tidak menyebutkan posisi atau lowongan. Berikut adalah contoh dan ciri-ciri surat undangan interview palsu. Polisi akan Panggil Pengguna Surat PCR Palsu Penyidik akan terus mengembangkan perkara pemalsuan surat hasil swab PCR.
Hendi mengatakan kliennya telah menjalani tahanan selama sekitar 45 bulan sejak kasus yang menjerat kliennya memasuki tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Ia mengatakan polisi telah mengirimkan surat panggilan kepada para pelanggan surat swab Covid-19 abal-abal itu. Saat ditanyai oleh petugas pemuda yang menjadi polisi gadungan itu mengaku baru berusia 17 tahun.
Penyidik akan melakukan panggilan terhadap pengguna dokumen kesehatan hasil swab PCR palsu kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Senin 1812021 Para pengguna surat itu bakal diperiksa sebagai saksi. Menurut Alexander para pengguna surat palsu itu non-reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen. KPK tidak pernah mengeluarkan surat pemanggilan untuk pejabat pemerintahan di Blitar.