Surat Numpang Nikah N1
Contoh surat numpang nikah 2020.
Surat numpang nikah n1. Surat Numpang Nikah ini diperlukan jika calon pengantin berasal dari daerah yang berbeda. Karena Surat Numpang Nikah ternyata memiliki masa berlaku. Setelah itu kamu cukup pergi ke KUA untuk meminta surat rekomendasi numpang nikah di tempat tujuan.
Hasil keluaran dari proses ini adalah surat N1. Di kelurahan nanti kamu perlu mengisi beberapa formulir antara lain N1 N2 N4 dan surat keterangan belum menikah. Untuk formulir model N1 pengantar nikah dari desa dan N2 permohonan kehendak nikah secara umum masih sama kecuali sedikit perubahan kata dan bentuk format untuk N2.
Dalam kasus saya surat ini dikeluarkan oleh KUA asal CPP dan ditujukan ke KUA domisi CPW sesuai KTP dimana. Setelah dapet form2 tersebut langsung bawa dokumen ke KUA. Daerah lain mungkin berbeda.
Surat Pengantar Pihak Perempuan. Surat Numpang Nikah ini dikeluarkan jika pemohon dalam hal ini CPP akan melakukan pernikahan bukan di daerah asalnya sendiri melainkan di daerah asal CPW. Langkah selanjutnya dalam mengurus surat numpang nikah adalah pergi ke kelurahan untuk mendapatkan surat pengantar yang baru.
Persyaratan tersebut dibawa ke kantor kelurahan untuk mendapatkan surat numpang nikah di tempat calon mempelai perempuan. KK surat pengantar dari kelurahan N1 N2 dan N4 foto 2x3 dan 4x3 masing-masing 3 lembar fotokopi akte kelahiran ijazah terakhir. Dari KUA akan dibuatkan surat pengantar numpang nikah ke tempat yang mau kamu tumpangi.
Surat keterangan untuk nikah N1 Surat keterangan asal usul N2 Surat keterangan tentang orang tua N4. Segera Urus ke KUA Tujuan. Selanjutnya serahkan berkas yang sudah siap di atas ke mempelai wanita untuk diurus pengajuan.