Surat Keputusan Banding Pajak
Keempat pada surat banding wajib pajak juga perlu melampirkan keputusan keberatan yang diajukan banding.
Surat keputusan banding pajak. Tangerang bermaksud mengajukan permohonan banding atas Surat Keputusan Keberatan Nomor xxxxxxxxxxx tgl 10 Desember 2003 yang kami terima pada tanggal 2 Maret 2005. Posita memuat alasan-alasan mengapa surat banding itu diajukan. Jangka waktu permohonan surat banding adalah 3 bulan sejak keputusan keberatan diterima kecuali ada aturan lain dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.
Dan pada surat banding dilampirkan Salinan keputusan yang dibanding. BANDING Apabila Wajib Pajak masih belum puas dengan Surat Keputusan Keberatan atas keberatan yang diajukannya maka Wajib Pajak masih dapat mengajukan banding ke Badan Peradilan Pajak. Dalam hal pemohon banding melengkapi surat atau dokumen susulan jangka waktu 14 hari dihitung sejak tanggal diterimanya surat atau dokumen susulan dimaksud.
Pertama banding dilakukan dengan mengajukan surat banding yang ditulis dalam Bahasa Indonesia. Pasal 1 angka 6 UU Nomor 14 TAHUN 2002. Permohonan banding harus diajukan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia.
Surat banding juga harus dicantumkan tanggal diterima surat keputusan yang dibanding. Terhadap 1 satu Keputusan diajukan 1 satu Surat Banding. Ketiga dalam satu surat banding hanya dapat diajukan terdapat satu keputusan keberatan saja.
Permohonan diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia dengan alasan yang jelas paling lama 3 tiga bulan sejak Surat Keputusan Keberatan diterima dan dilampiri dengan salinan Surat Keputusan Keberatan tersebut. Desember 2012 memenuhi persyaratan satu Surat Banding untuk satu Keputusan Terbanding sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat 1 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Setelah mengetahui mengenai apa itu banding pajak alasan di balik dilakukan banding pajak berikut ini syarat untuk Anda yang ingin mengajukan surat banding pajak.
Dalam jangka waktu 3 bulan sejak keputusan yang dibanding diterima. Banding diajukan dengan disertai alasan-alasan yang jelas dan mencantumkan tanggal diterima surat keputusan yang dibanding. Surat banding yang dibuat harus mengandung posita dan petitum yang jelas.