Supersemar Surat Perintah Sebelas Maret Berisi Pemberian Amanat Kepada
Supersemar ada karena dikeluarkan oleh Presiden Soekarno ketika melaksanakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora.
Supersemar surat perintah sebelas maret berisi pemberian amanat kepada. Pukul 1900 surat perintah tersebut sudah siap disusun dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Leimena dan Waperdam III. Surat Perintah Sebelas Maret Supersemar adalah sebuah dokumen resmi pemerintahan yang berupa surat perintah kerja dari Presiden Republik Indonesia Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966 dan ditujukan kepada Soeharto selaku pejabat tinggi Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Darat TNIAD sebagai Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban Pangkopkamtib.
Surat itu pada intinya mengingatkan Soeharto bahwa pertama Supersemar bersifat teknisadministratif semata bukan politis. Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban Pangkopkamtib untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk. Surat Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.
Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban Pangkopkamtib untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk. Pada tanggal 10 Maret 1966 Presiden Soekarno didampingi tiga Waperdam yakni Waperdam I. Surat Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.
TEMPOCO Jakarta - Pemberian mandat dalam Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar yang ditandatangani Presiden Sukarno ditujukan kepada Soeharto untuk mengatasi keamanan yang bergejolak akibat dari peristiwa pemberontakan G30SPKI menjadi sejarah baru bagi pemerintahan Indonesia kala itu. Surat Perintah Sebelas Maret Supersemar adalah sebuah dokumen resmi pemerintahan berupa surat perintah kerja dari Presiden Republik Indonesia. Surat Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban Pangkopkamtib untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk.
Surat Perintah Sebelah Maret berisi pemberian mandat kepada Letjen Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban. Surat yang berisi tiga poin penting ini dibawa oleh Wakil Perdana Menteri II Dr J Leimena dan diserahkan kepada Soeharto tambahnya. Setelah dibahas bersama akhirnya Presiden Soekarno menandatangani surat perintah tersebut yang kemudian dikenal dengan nama Surat Perintah 11 Maret atau SP 11 Maret atau Supersemar.
Supersemar dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966 dan ditujukan kepada Soeharto selaku pejabat tinggi Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Darat TNIAD sebagai Panglima Komando. Supersemar berisi pemberian mandat kepada Letjen. Supersemar dikeluarkan pada 11 Maret 1966.