Se Gubernur Bali No 2 Tahun 2021
Dalam rapat itu juga disepakati sejumlah pengecualian kebijakan syarat masuk Bali.
Se gubernur bali no 2 tahun 2021. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 PELAKSANAAN KEGIATAN MASYARAKAT SELAMA LIBUR HARI RAYA NATAL DAN MENYAMBUT TAHUN BARU 2021 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU DI PROVINSI BALI. GUBERNUR BALI Bali 3 Nopember 2020 Kepada Yth. Mengawali tahun 2021 Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM berbasis DesaKelurahan di KabupatenKota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa Kelurahan yang ditetapkan oleh BupatiWalikota se-Bali.
Denpasar ANTARA - Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang berisi sejumlah perubahan dibandingkan SE PPKM sebelumnya. Sebelumnya Made Indra melanjutkan Gubernur Bali Wayan Koster juga telah menggelar rapat dengan Forum koordinasi pimpinan daerah Forkopimda di Bali untuk merumuskan sejumlah langkah lanjutan terkait SE Gubernur Nomor 2021 tahun 2020. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 05 Tahun 2021 PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS DESAKELURAHAN DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU DI PROVINSI BALI.
Para Pimpinan Instansi Pemerintah TNI POLRI BUMNBUMD dan Perusahaan Swasta di wilayah Provinsi Bali 2. 2 Bulan yang lalu. Tempat Penetapan BALI Tanggal Penetapan 6 January 2021 Tanggal Pengundangan 6 January 2021 Sumber-Subjek-Status Akhir Dicabut Catatan Status.
2 Minggu yang lalu. Koster mengklaim adanya aturan ini sebagai upaya menggeliatkan produk IKM lokal di tengah kondisi pandemi. URL to the PDF file must be on exactly the same domain as the current web page.
Kondisi ini menyebabkan Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengeluarkan Surat Edaran SE. INFODENPASAR Denpasar - Gubernur Bali menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru pada tanggal 4 Maret 2021 dan Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis. Para Pimpinan Instansi Pemerintah TNI POLRI BUMNBUMD dan Perusahaan Swasta di wilayah Provinsi Bali 2.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek BaliKain Tenun Tradisional Bali telah ditandatangani pada Kamis 2812021 dan akan berlaku mulai 23 Februari mendatang. Mencabut SE-Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 Tentang PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU DI BALI. Perubahan ketentuan surat edaran gubernur nomor 01 tahun 2021 Perubahan Ketentuan SE GUB no 01 tahun 2021 Download Failed to fetch Error.