Mengurus Surat Pengantar Nikah Di Kelurahan
Informasi alamat lengkap tempat tinggal calon pasangan.
Mengurus surat pengantar nikah di kelurahan. Dokumen-dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut. Persyaratannya cuma KK sama KTP aja kok. Biaya administrasi untuk jaga-jaga Fotokopi KTP orangtua opsional.
Mengurus surat pengantar nikah dari kantor kelurahan calon mempelai wanita. Terdapat beberapa hal penting yang perlu kamu perhatikan dalam cara mengurus surat nikah. Setelah mendapatkan surat pengantar RT dan RW selanjutnya mengurus ke tingkatan kelurahan.
Biasanya harus membawa surat pengantar dari RT RW fotokopi KTP catin pria dan wanita fotokopi KK catin fotokopi akta kelahiran dan materai. Simak artikel ini untuk mengetahui syarat-syarat mendaftarkan pernikahan. Meski terdengar rumit prosedur ini sebenarnya dapat menjadi lebih mudah jika Anda sudah mengetahui langkah-langkahnya.
Jika Anda kini tengah mempersiapkan pernikahan sudahkah Anda mempersiapkan surat dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan legalitas pernikahan Anda. Jika catin berasal dari daerah lain maka perlu blangko N1 N2 N4 dari catin. Langkah selanjutnya dalam mengurus surat numpang nikah adalah pergi ke kelurahan untuk mendapatkan surat pengantar yang baru.
Usai mendapatkan surat pengantar dari Ketua RTRW kalian bisa datang ke kantor kelurahan untuk bisa mendapatkan surat pengantar nikah. Hal penting dalam cara mengurus surat nikah. Di sana nantinya kamu akan diminta untuk mengisi beberapa formulir antara lain N1 N2 N4 dan surat keterangan belum menikah.
Di kelurahan nanti kamu perlu mengisi beberapa formulir antara lain N1 N2 N4 dan surat keterangan belum menikah. Jika pernikahan dilangsungkan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran harus meminta keterangan dispensasi dari kecamatan. Setelah mendapatkan surat pengantar tersebut calon mempelai datang ke kelurahan untuk mengurus surat pengantar nikah untuk diajukan ke kantor urusan agama.