Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Perpres 16 Tahun 2018
Perbedaan utama adalah pada metode dan objek pemeriksaan serta posisi PPHPPjPHP yang sebelumnya antara Penyedia menjadi pemeriksa antara PPK dengan PAKPA.
Berita acara pemeriksaan pekerjaan perpres 16 tahun 2018. A bahwa Pengadaan BarangJasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Penerima Hasil Pekerjaan mempunyai makna telah dilakukan tahapan pemeriksaan hasil pekerjaan. Perpres Nomor 16 Tahun 2018pdf.
Inilah Tugas PPK Berdasar Perpres No 16 Tahun 2018. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barangjasa adalah berubahnya definisi dan tugas PPHP dari PanitiaPejabat Penerima Hasil Pekerjaan menjadi PanitiaPejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan. Dengan Perpres baru ini kebocoran dan penyimpangan yang kerap terjadi dalam tender PBJ dapat dicegah atau setidaknya diminimalasasi.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan BarangJasa Pemerintah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Maret 2018. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 15 tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan barangJasa.
Salah satu perubahan utama dalam Perpres 162018 tentang pengadaan barangjasa adalah berubahanya nomenklatur PPHP dari PanitiaPejabat Penerima Hasil Pekerjaan menjadi PanitiaPejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan. Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan. Karena dalam azas kehati-hatian tidak mungkin menerima tanpa diperiksa.
12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan BarangJasa Pemerintah. PPHP membuat Berita Acara Serah Terima BAST pekerjaan. Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan BarangJasa Pemerintah diundangkan Menkumham Yasonna H.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAFIA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang. Perpres 162018 tentang pengadaan barangjasa merubah istilah PPHP dari PanitiaPejabat Penerima Hasil Pekerjaan menjadi PanitiaPejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan. Pada Perpres nomor 16 Tahun 2018 PPHPPjPHP bertugas untuk melakukan pemeriksaan administrasi hasil pekerjaan sebelum diserahkan oleh PPK kepada PAKPA.